Rekrutmen non PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang - 200 Formasi

Jasa Lowongan Kerja - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tangerang yang melaksanakan urusan Pemerintah Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Kesehatan sesuai dengan kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah.

Sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang, Dinkes Kabupaten Tangerang merupakan lembaga Otonomi Daerah yang menyelenggarakan pelayanan di bidang Kesehatan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kesehatan sesuai dengan kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah.


Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan penerimaan tenaga kesehatan PTT daerah tahun anggaran 2016 dengan formasi dan ketentuan sebagaiman berikut ini :
  1. Dokter Umum : 60 orang
  2. Dokter Gigi : 20 orang
  3. Bidan : 120 orang
1 . Dokter Umum dan Dokter Gigi
Persyaratan :
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai dengan IPK minimal 2.75 yang dilegalisir (dengan cap basah dan tanda tangan asli);
  • Daftar riwayat hidup (CV) di tanda langani oleh pelamar.
  • Fotokopi SKCK yg masih berlaku dari Kepolisian dilegalisir,
  • Foiokopi KTP masih berlaku:
  • Keterangan pengalaman kerja dari instansi pemerintah/swasta (apabila ada);
  • Fotokopi STR (Surat Tanda Registrasi) dari Konsil Kedokteran Indonesia;
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 (3 lembar) dan dicantumkan nama pada bagian belakang
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp.6000.- ditandatangani pelamar vang berìsi :
    • pernyataan tidak menuntut menjadi PNS;
    • pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang;
    • Pernyataan bersedia tidak mengajukan cuti dalam 1 (satu) tahun pertama;
    • Pernyataan sanggup melaksanakan masa bakti selama 3 (tiga) tahun.
    • Bersedia melakukan tes NARKOBA secara mandiri di Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kab.Tangerang apabila lulus seleksi administrasi.
2 . Bidan
Persyaratan :
  • Fotokopi ijazah ( min. Pendidikan D-III ) dan transkip nilai dengan IPK minimal 2,85 yang dilegalisir (dengan cap basah dan tanda tangan asli);
  • Daftar riwayat hidup (CV) di tanda tangani oleh pelamar;
  • Keterangan pengalaman kerja dari institusi pemerintah/swasta;
  • Fotokopi STR dari Majelis Tenaga Kesehaian Indonesia dengan masa berlaku minimal hingga tahun 2018;
  • Fotokopi akreditasi program studi (jurusan) yang terakreditasi minimal B oleh BAN-PT atau Instansi ymg berwenang terhadap akreditasi lembaga pendidikan;
  • Fotokopi Seitifikat Pelatihan APN;
  • Fotokopi SKCK dari Kepolisian dilegalisir;
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  • Pas foto berivama terbaru ukuran 4×6 (3 lembar) dan dicantumkan nama pelamar di bagian belakang;
  • Surat pernyataan diatas mateiai Rp6.000,- ditandatangani pelamar yang berisi :
    • Pernyataan tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS;
    • Pernyataan sanggup melaksanakan masa bakti selama 3 (òga) tahun;
    • Pernyataan tidak sedang hamil dan bersedia tidak hamil selama l (sam)
    • Pernyataan bersedia bekeija dan tìnggal di desa tempat tugas;
    • Pernyataan siap ditempatkan di seluruh u fajah Kabupaten Tangeiang;
    • Pernyataan bersedia tidak mengajukan cuti dalam 1 (satu) tahun
    • Pernyataan tidak sedang kuliah dan tidak terikat kontrak dengan instansi lain;
Persyaratan Umum :
  • WNI, berumur maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
  • Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, yang ditulis dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar, dimasukkan ke dalam :
    • Map Kuning untuk Dokter Umum;
    • Map Biru untuk Dokter Gigi; dan
    • Map Merah untuk Bidan
  • Berkas lamaran diserahkan langsung oleh pelamar pada saat mendaftar ( Tidak boleh diwakilkan)
  • Pelamar mampu mengoperasikan komputer
Tata Cara Pendaftaran :
Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi pekerjaan tersebut, segera saja melaksanakan pendaftaran ke :
Sub Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
JI. H. Abdul Hamid Tigaraksa Telp. (021)5990535.
Jadwal dan waktu Pendaftaran :
1 . Dokter Umum dan Dokter Gigi
  • Tanggal 8 – 9 Desember 2016 dan 13 – 14 Desember 2016
  • Jam 09.00 WIB — 14.00 WIB
2 . Bidan :
  • Tanggal 8 dan 9 Desember 2016
  • Jam 09.00 WIB — 14.00 WIB
Rekrutmen non PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang - 200 Formasi Rekrutmen non PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang - 200 Formasi Reviewed by Unknown on 6:37 AM Rating: 5

No comments: