Pengadaan Pegawai Non PNS Kontrak di Lingkungan PEMDA DIY

Jasa Lowongan Kerja - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta – DIY membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non PNS Kontrak – DIY adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan Pulau Jawa, dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kotamadya, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan, dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki populasi 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2.

Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menimbulkan penyingkatan nomenklatur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa Yogyakarta sering dihubungkan dengan Kota Yogyakarta sehingga secara kurang tepat sering disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta. Walau secara geografis merupakan daerah setingkat provinsi terkecil kedua setelah DKI Jakarta, Daerah Istimewa ini terkenal di tingkat nasional, dan internasional, terutama sebagai tempat tujuan wisata andalan setelah Provinsi Bali. Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami beberapa bencana alam besar termasuk bencana gempa bumi pada tanggal 27 Mei 2006, erupsi Gunung Merapi selama Oktober-November 2010, serta erupsi Gunung Kelud, Jawa Timur pada tanggal 13 Februari 2014.

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta – DIY membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non PNS Kontrak dengan formasi sebagai berikut:
  1. Petugas Jogo Margo (Laki-laki) : Dinas Perhubungan
  2. Petugas Jogo Margo (Perempuan) : Dinas Perhubungan
  3. Petugas Arsip : Dinas Pertanian
  4. Tenaga Bantu Administrasi : Balai PIPBPJK Dinas PUP-ESDM
  5. Tenaga Bantu Laboratorium : Balai PIPBPJK Dinas PUP-ESDM
  6. Tenaga Teknisi Laboratorium : Balai PIPBPJK Dinas PUP-ESDM
Persyaratan Umum
  • Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta;
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Agustus 2017 untuk formasi Petugas Jogo Margo dan 1 Juni 2017 untuk Petugas Arsip, Tenaga Bantu Administrasi, Tenaga Bantu Laboratorium dan Tenaga Teknisi. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS ASN / ASN, Calon Anggota TNI-Polri / Anggota TNI Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS ASN / ASN, Calon / Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Bersedia untuk menyelesaikan kontrak, apabila dinyatakan lulus sebagai Pegawai (Non PNS) Kontrak yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
Persyaratan Khusus
  • a. Ijazah pelamar yang diakui yaitu, Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi/Sekolah Negeri/Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
  • b. Kualifikasi Pendidikan sebagaimana tersebut dalam tabel berikut:
    • Petugas Jogo Margo (Pria) : Minimal SLTA Sederajat
    • Petugas Jogo Margo (Perempuan) : Minimal SLTA Sederajat
    • Petugas Arsip : D III Kearsipan
    • Tenaga Bantu Administrasi : SLTA/Sederajat
    • Tenaga Bantu Laboratorium : SMK Teknik Bangunan
    • Tenaga Teknisi Laboratorium : S1 Teknik Sipil/ S1 Teknik Kimia/ S1 Kimia
  • c. Khusus untuk formasi Petugas Jogo Margo memiliki tinggi badan minimal 160 cm (Putra) dan tinggi badan 155 cm (Putri) dengan berat badan proporsional. Berat badan proporsional dihitung dengan perhitungan sebagai berikut:
    • Berat badan ideal (kg) = Tinggi badan (cm) – 110
    • Batas berat badan maksimal (kg) = Tinggi badan (cm) – 105
    • Batas berat badan minimal (kg) = Tinggi badan (cm) – 115
  • Contoh:
    • Tinggi badan 160 cm, maka berat ideal dihitung sebagai berikut:
    • Berat badan ideal = 160 – 110 = 50 kg
    • Berat badan maksimal = 160 – 105 = 55 kg
    • Berat badan minimal = 160 – 115 = 45 kg
    • Sehingga berat badan proporsional bagi pelamar dengan tinggi badan 160 cm adalah 45 kg s.d 55 kg
  • d. Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
  • e. Khusus pelamar formasi Jogo Margo sebelum menyerahkan berkas lamaran dilakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan pada lokasi penyerahan berkas lamaran.
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratam, maka dipersilakan melakukan Pendaftaran Online Pegawai Non-PNS DIY di laman berikut ini :
Ketentuan Ujian dan seleksi
  1. Tes Kompetensi Dasar akan dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). Bahan latihan dan kisi kisi Soal CAT : Klik Disini
  2. Tes Kompetensi Dasar akan dilaksanakan mulai tanggal 22 s.d 25 April 2017 di Ruang Rapat D Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jl. Kyai Mojo Nomor 56, Yogyakarta
  3. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang ujian dan tidak diberi kesempatan untuk mengikuti ujian CAT serta dianggap gugur;
  4. Peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian dan kartu identitas (KTP);
  5. Materi Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi;
Catatan :
  • Periode Pendaftaran Secara Online : 6 s.d 12 April 2017
  • Panitia menyediakan jalur pelayanan telepon (hotline) bagi para pelamar pada hari dan jam kerja (mulai tanggal 5 April s.d. 9 Mei 2017, Senin-Kamis pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Jumat s.d 11.00 WIB) dengan nomor (0274) 562150 pesawat 2913;
  • Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Pegawai (Non PNS) Kontrak Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Balai Pengujian, Informasi Permukiman Dan Bangunan, Dan Pengembangan Jasa Konstruksi Dinas Pup-Esdm Daerah Istimewa Yogyakarta dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui email bkd@jogjaprov.go.id, Panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  • Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, menuntut ganti rugi atas kerugian Negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
  • Informasi resmi yang terkait dengan seleksi penerimaan Pegawai (Non PNS) Kontrak Jogo Margo dapat dilihat dalam situs http://jogjaprov.go.id, http://bkd.jogjaprov.go.id, http://dishub.jogjaprov.go.id dan http://distan.jogjaprov.go.id serta para pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.
  • Sumber
Pengadaan Pegawai Non PNS Kontrak di Lingkungan PEMDA DIY Pengadaan Pegawai Non PNS Kontrak di Lingkungan PEMDA DIY Reviewed by Unknown on 2:44 PM Rating: 5

No comments: