Jasa Lowongan Kerja - Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dibentuk pada akhir tahun 2010, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 36 Tahun 2010 tentang organisasi dan Tata Kerja Kementeriaan Pendidikan Nasional. Pasal 214 Permendiknas Nomor 36 Tahun 2010 menyebutkan bahwa struktur organisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, yakni salah satu direktorat jenderal yang dibentuk sesuai dengan peraturan tersebut, terdiri atas Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar, dan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar.
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, seperti dijelaskan dalam Pasal 296 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2010, terdiri atas 4 subdirektorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar, Subdirektorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Pertama, Subdirektorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Khusus dan Layanan Khusus; 1 subbagian yakni subbagian Tata Usaha; serta kelompok jabatan fungsional.
Adapun Tugas dan Fungsi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dijelaskan dalam Pasal 294 dan 295 Permendiknas Nomor 36 Tahun 2010, yang diperbaharui oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
REKRUTMEN CALON GURU UNTUK PENDIDIKAN ANAK-ANAK INDONESIA DI MALAYSIA DAN FILIPINA TAHUN 2016
Sasaran rekrutmen calon guru sebanyak 380 orang. Guru yang terpilih sebanyak 116 guru terdiri atas:
- Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar (PG Dikdas) akan merekrut 100 orang guru (20 orang guru PNS dan 80 orang guru bukan PNS) bertugas di Malaysia selama 2 (dua) tahun.
- Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah (PG Dikmen) akan merekrut 16 orang guru (2 orang guru PNS/bukan PNS bertugas di Filipina dan 14 orang guru bukan PNS bertugas di Malaysia) selama 2 (dua) tahun.
Persyaratan GURU PNS
- Usia maksimal 40 tahun saat mendaftar
- Kualifikasi akademik minimal S1/D4
- Memiliki sertifikat pendidik
- IPK minimal 2,7 dan memiliki kemampuan berbahasa Inggris
- Memiliki kemampuan bidang organisasi, seni dan budaya, serta olahraga
- Menguasai komputer, memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan berbagai metode mengajar dan TIK
- Memiliki kecakapan hidup (menjahit, menyulam, memasak, elektronik, percetakan, menganyam, dll)
- Bersedia menyerahkan SK CPNS dan PNS asli selama masa kontrak kerja
- Mendapatkan ijin dari Pemda untuk mengajar di Malaysia/ Filipina
GURU BUKAN PNS
- Usia maksimal 30 tahun saat mendaftar
- Kualifikasi akademik minimal S1/D4
- Guru bukan PNS yang sudah bersertifikat pendidik atau guru bukan PNS yang belum bersertifikat tetapi sudah memiliki NUPTK.
- IPK minimal 3,0 dan memiliki kemampuan berbahasa Inggris
- Memiliki kemampuan bidang organisasi, seni dan budaya, serta olahraga
- Menguasai komputer, memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan berbagai metode mengajar dan TIK
- Memiliki kecakapan hidup (menjahit, menyulam, memasak, elektronik, percetakan, menganyam, dll)
- Bersedia menyerahkan ijazah terakhir asli selama masa kontrak kerja
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah sampai selesai masa kontrak
Peserta seleksi tahap 1 wajib menyerahkan berkas sebagai berikut:
- Formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap;
- Surat izin menjadi guru di Malaysia atau di Filipina dari Pemerintah Daerah (bagi PNS);
- Surat pernyataan belum menikah dan tidak akan menikah sampai selesai masa kontrak kerja (bukan PNS);
- Surat izin orangtua bagi bukan PNS atau suami/isteri bagi PNS;
- Surat pernyataan kesediaan mematuhi perjanjian kerja;
- Surat pernyataan bersedia bertugas di Malaysia/Filipina;
- Surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS bagi guru yang bukan PNS;
- Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh perguruan tingginya;
- Fotocopy sertifikat pendidik dan transkrip nilai dilegalisasi oleh perguruan tingginya dan/atau fotocopy NUPTK dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- Fotocopy KTP;
- Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah;
- Surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah /Badan Narkotika Nasional (BNN)/Rumah Sakit Ketergantungan Obat;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru;
- Pasphoto berwarna terbaru (3 bulan terakhir), berlatar belakang putih ukuran 4×6 dan 3×4 masing-masing 2 lembar (bagi laki-laki memakai pakaian jas dan dasi, bagi wanita memakai pakaian bebas rapi, bagi yang tidak memakai kerudung, telinganya terlihat);
Notes : Formulir dapat diunduh dan diisi dengan tulisan tangan
TEMPAT PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI/REKRUTMEN
1. UPI
Gedung University Center Lt. 4
Jl. Dr, Setiabudhi No. 229
Bandung 40154
Cp : Doni Febrian Ashadimas, A. Md
Hp : 081320259343
Email: donifebrianashadimas@gmail.com
2. Unesa
Gedung: PPPG, Lt 1,
Kampus Unesa
Jl. Lidah Wetan
Cp: Nun Ida Masjullijah
Hp: 081357912321
Email: febry.irsiyanto@gmail.com
3. UNM
Gedung: P3G UNM, menara Pinisi Wing C, Lt 4,
Jl. A.P. Pettarani Gunung Sari Baru
Makassar 90222
Cp : Ibu Rosleni, S,Si
HP : 081343583838
Email: rosleny002@gmail.com
Catatan :
Hanya perserta dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam proses seleksi selanjutnya.
Rekrutmen Guru ini tidadk dipungut biaya.
Form Pendaftaran dan Info selengkapnya silakan klik : Sumber
Lowongan Kerja Ditjen GTK Kemdikbud - Guru PNS dan Non PNS
Reviewed by Unknown
on
8:37 PM
Rating:
No comments: